Google Kalah dalam Kasus Antimonopoli Mesin Pencarian dan Iklan Digital

Google Kalah dalam Kasus Antimonopoli Mesin Pencarian dan Iklan Digital

Smallest Font
Largest Font

IDNStart.com — Google disebut mempertahankan monopoli ilegal dalam mesin pencarian. Hal tersebut seperti yang dikatakan dalam putusan hakim federal AS pada hari Senin.

Keputusan yang sangat dinanti-nantikan ini merupakan pukulan besar bagi pemain terbesar dalam periklanan digital tersebut.

Keputusan ini juga berpotensi menjadi momen penting di tengah-tengah tindakan keras regulasi yang lebih besar terhadap Big Tech, tak terkecuali Google.

Keputusan tersebut dapat membuka jalan bagi para pesaing penelusuran yang telah lama berlomba-lomba untuk mendapatkan iklan di laman pencarian mereka. Iklan digital ini memang sangat menguntungkan.

Apalagi, saat ini didukung oleh pengoptimalan mesin telusur (SEO) dan pemasaran mesin telusur (SEM) Google yang merupakan industri tersendiri.

Pada saat yang sama, hal ini dapat menambah lapisan kompleksitas baru pada lanskap online yang sedang mengalami transisi yang cepat karena undang-undang seputar privasi data menjadi lebih ketat.

"Kami telah melihat tanda-tanda persaingan yang memanaskan bisnis penelusuran; hal ini akan memperkuat para penantang dominasi Google di area tersebut," kata Andrew Frank, wakil presiden analis terkemuka di bidang pemasaran Gartner, dalam sebuah komentar yang dikirim melalui email.

"Selain mendiversifikasi strategi SEO dan SEM, perusahaan mungkin akan mengalami lebih banyak gangguan dalam kinerja periklanan digital karena aliran data tentang minat dan perilaku pengguna menjadi lebih terfragmentasi dan diawasi,” lanjutnya, seperti dilansir laman marketingdive.com.

Keputusan Hakim

Keputusan Hakim Distrik AS, Amit Mehta, memberikan penekanan besar pada perjanjian distribusi Google dengan perusahaan lain, termasuk Apple.

Hakim menjelaskan. Google menjadikan mesin pencarinya sebagai opsi default pada browser web populer dan perangkat seperti iPhone.

Kesepakatan semacam itu telah membuat Google menjadi nama yang identik dengan pencarian dan memadamkan persaingan. Demikian menurut putusan tersebut.

Layanan pencarian umum Google dan iklan teks umum bertentangan dengan Pasal 2 dari Undang-Undang Sherman, kata Mehta dalam keputusan setebal 286 halaman yang berpihak pada Departemen Kehakiman. Perbaikan masih diputuskan untuk mengatasi praktik pencarian Google.

"Setelah mempertimbangkan dan menimbang dengan seksama keterangan saksi dan bukti-bukti, pengadilan mencapai kesimpulan sebagai berikut: Google adalah perusahaan monopoli, dan telah bertindak sebagai perusahaan monopoli untuk mempertahankan monopolinya," tulis Mehta.

Google Bakal Ajukan Banding

Google berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dalam tanggapannya, perusahaan milik Alphabet ini menyoroti persepsi bahwa mesin pencarinya lebih unggul daripada mesin pencari milik para pesaingnya.

Ini merupakan argumen Google bahwa keberadaan platform ini di mana-mana didorong oleh pilihan konsumen. 

"Kami menghargai temuan Pengadilan bahwa Google adalah 'mesin pencari dengan kualitas terbaik di industri ini, yang telah membuat Google mendapatkan kepercayaan dari ratusan juta pengguna setiap harinya', bahwa Google 'telah lama menjadi mesin pencari terbaik, terutama di perangkat mobile', 'terus berinovasi dalam pencarian', dan bahwa 'Apple dan Mozilla sesekali menilai kualitas pencarian Google dibandingkan dengan para pesaingnya dan menganggap Google lebih unggul," ujar Kent Walker, presiden Google untuk urusan global, dalam sebuah pernyataan yang dibagikan melalui email yang mengutip beberapa bagian dari putusan tersebut.

"Mengingat hal ini, dan bahwa orang-orang semakin banyak mencari informasi dengan berbagai cara, kami berencana untuk mengajukan banding. Sementara proses ini berlanjut, kami akan tetap fokus untuk membuat produk yang bermanfaat dan mudah digunakan," lanjut Walker.

Awal Mula Gugatan

Sekitar 90% permintaan pencarian dilakukan melalui Google pada tahun 2020, menurut perkiraan Departemen Kehakiman, angka ini meningkat menjadi 95% di perangkat seluler.

Angka-angka tersebut sangat kontras dengan saingannya seperti Bing dari Microsoft, yang hanya menguasai 6% aktivitas pencarian pada saat itu.

Perbedaan ini juga terlihat jelas dalam kaitannya dengan pendapatan iklan. Google memperoleh pendapatan iklan sebesar $146 miliar dari penelusuran pada tahun 2021. Bing menghasilkan kurang dari $12 miliar pada tahun berikutnya.

Segmen penelusuran Google mengalami pertumbuhan pendapatan sebesar 14% dari tahun ke tahun menjadi $48,51 miliar pada Q2 2024, menurut laporan pendapatan terbaru dari induk perusahaan Alphabet.

Departemen Kehakiman dan sekelompok besar jaksa agung negara bagian pertama kali mengajukan gugatan antimonopoli terhadap bisnis pencarian Google pada tahun 2020.

Keputusan bahwa Google memegang monopoli dalam kategori tersebut menyusul persidangan selama 10 minggu tahun lalu yang menghadirkan kesaksian dari para petinggi di Google, Apple dan Microsoft, dengan argumen penutup yang dibuat pada bulan Mei.

Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait